PBB Kecam Pengusiran Paksa Keluarga Palestina oleh Israel

Pasukan keamanan Israel bersitegang dengan sekelompok pemuda Palestina di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur, pada Jumat, 7 Mei 2021. Foto: AFP
LABURANEWS | PALESTINA - PBB mengecam pengusiran paksa keluarga Palestina dari rumah mereka di lingkungan Sheikh Jarrah Yerusalem Timur yang dikatakan sebagai "pelanggaran hukum internasional".
Saat berada di Sheikh Jarrah, Rabu (02/06/202) komisaris jenderal UNRWA Philippe Lazzarini mengatakan, “Penggusuran ini melanggar hukum internasional, Israel bertanggungjawab akan hal ini. Bagi UNRWA, para pengungsi Palestina ini telah menjadi korban kebijakan Israel tentang kependudukan nya.”
Dia mengatakan sebagai kepala badan PBB adalah tugasnya “untuk melindungi dan membantu pengungsi Palestina”.
“Saya menjadikan prioritas kami untuk membantu mencegah trauma dan kehilangan lainnya bagi Pengungsi Palestina,” tambah Lazzarini.
Perampasan paksa
Sheikh Jarrah telah menjadi hal yang berkelanjutan, ketika puluhan warga Palestina yang tinggal di sana menghadapi pengusiran paksa karena bersengketa dengan organisasi pemukim Yahudi.
Protes massa terhadap perampasan paksa mereka pada bulan Mei dengan cepat menyebar ke seluruh Palestina dan menarik perhatian media internasional.
Tindakan keras Israel terhadap pengunjuk rasa menyebar ke Masjid Al-Aqsa , di mana pasukan keamanan Israel menyerbu kompleks itu beberapa kali selama bulan suci Ramadhan, melukai ratusan jemaah Muslim.(BH)
Editor :Laburanews
Source : Aljazeera.com