Sudah 2 Bulan Pelaku Pengancaman Istri Wartawan Belum Ditangkap
Gambar Ilustrasi pengancaman Istri Wartawan, Rabu (18/2/22)
LABURANEWS | LABURA - Nurlelawati (38) didampingi suami E. Dasopang warga dusun terang bulan kecamatan Aek Natas kabupaten labuhanbatu utara, melaporkan inisial Z Alias OP atas pengancaman dirinya ke polsek Aek Natas labuhanbatu utara, Rabu (8/12/22).
Nurlelawati tidak terima atas pengancaman dirinya dengan senjata tajam sebilah parang yang sempat diayunkan pria inisial Z alias OP kepadanya dan nyaris tewas.
Tragedi pengancaman itu disaksikan Kalayak ramai, dan membuat Nurlelawati merasa ketakutan dan mengalami rasa trauma.
E. Dasopang suami Nurlelawati yang juga seorang jurnalis dikonfirmasi awak media, jum'at (25/2/22) mengatakan, kejadian itu berawal dari gendang Nasyid yang tidak ada sangkut pautnya dengan pelaku Z yang tiba-tiba mengancam istrinya dengan senjata tajam dan nyaris tewas.
" Istri saya tidak terima perlakuan Z atas pengancaman dengan senjata tajam yang hampir merenggut nyawanya, hingga kami membuat laporan ke Polsek Aek Natas dengan bukti lapor LP No: LP/B/252/XII/2021/SPKT.UNIT SABHARA POLSEK AEKNATAS/RES L.BATU/POLDASU. Tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam", Ujar Dasopang.
Sambungnya, laporan itu sudah berjalan sejak 2 bulan yang lalu, namun sejak laporan tersebut dibuat sampai sekarang, Jumat (25/2/2022) sudah dua bulan lebih terlapor belum juga ditangkap. Padahal, hampir sekali seminggu saya kordinasi dan atau mohon langsung kepada Kapolsek Aek Natas dan selalu meminta agar laporan kami diproses dan terlapor segera ditangkap.
“Saya merasa kecewa atas penanganan kasus ini. Terkesan lamban proses penangkapannya, padahal sudah dua bulan lebih ini, dan menurut informasi terpercaya selama dua bulan terakhir terlapor sering mondar-mandir di wilayah Kecamatan Aek Natas. Saya tetap berharap kepada aparat penegak hukum agar pelaku segera ditangkap", tandasnya.
Saat awak media melakukan konfirmasi via seluler, Kapolsek Aek Natas, Kamis (17/2) AKP J. Ginting mengatakan bahwa pelaku tidak diketahui keberadaan pastinya, Posisi keberadaan pelaku belum kita ketahui secara pasti.
“Izin Bang, posisi pelaku belum kita ketahui, jika ketahui langsung kita lakukan penangkapan", tegas Kapolsek.(DMN)
Editor :Dedek Muhammad noor
Source : E. Dasopang