Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Kembali Amankan 4 Pelaku Penyalahguna Narkotika di Desa Londut

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Berhasil Amankan 4 Pelaku Penyalahguna Narkotika di Desa Londut
SIGAPNEWS.CO.ID | LABURA - Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Dusun VII, Desa Londut Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (7/2) pukul 20.00 WIB, Petugas menangkap seorang tersangka utama serta mengamankan tiga orang lainnya yang berada di lokasi kejadian.
Dalam kasus ini, tim anti bandit dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah, SH.,MH tersebut mengamankan tersangka utama yakni Ibrahim Sitorus alias Baim (39), warga Dusun I Kampung Selamat Desa Kuala Beringin Kecamatan Kualuh Hulu. Selain itu, tiga orang lainnya yang turut diamankan di tempat kejadian perkara (TKP) adalah:
1. Muhammad Rizal Harahap alias Vijai (44), pemilik rumah, warga Dusun VII, Desa Londut.
2. Ade Kristianto alias Mandor (32), warga Afdeling III, Desa Londut.
3. Mahdi (47), warga Dusun IV Kampung Baru, Desa Pulo Dogom.
Dan menyita sejumlah barang bukti berupa 3,02 gram sabu-sabu dalam 15 bungkus plastik klip kecil, 1 buah sekop sabu yang terbuat dari pipet, 1 alat hisap (bong) beserta kaca pirex, 1 unit ponsel Samsung, serta Uang tunai sebesar Rp 63.000, 1 buah tas sandang.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, SH., M.H dalam pres release mengatakan, Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat mengenai transaksi narkotika di lokasi kejadian. Berdasarkan laporan tersebut, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, IPDA Ilhamsyah, SH, MH, langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan sejak pukul 17.00 WIB.
"Setelah memastikan keberadaan target, petugas melakukan penggerebekan pada pukul 20.00 WIB di sebuah rumah di Dusun VII, Desa Londut. Ibrahim Sitorus alias Baim yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut berhasil diamankan di lokasi bersama tiga orang lainnya," ujar Kapolsek.
Kini, lanjut Kapolsek, tersangka dan tiga orang yang diamankan telah dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Kita menegaskan akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu Utara, khususnya Wilayah hukum Polsek kualuh hulu, kami mengimbau kepada masyarakat agar turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak berwenang," tandas AKP Nelson mengakhiri.(DMN)
Editor :Dedek Muhammad noor