Viral Video Dugaan Pemukulan Terhadap Terduga Pencuri, Polisi Bantah Ada Kekerasan
Terduga pelaku bersama orang tua saat dikembalikan
SIGAPNEWS.CO.ID | LABURA - Sebuah video yang viral di media sosial menarasikan dugaan pemukulan terhadap dirinya merupakan terduga pelaku pencurian perhiasan emas. Ia diketuai berinisial HH warga Kampung Toba Kelurahan Aek kanopan timur Kabupaten Labura. Dalam rekaman yang beredar luas tersebut, HH mengaku menjadi korban kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kepolisian saat menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan pengakuan HH dalam video tersebut, Ia mendapat kekerasan dan di pukul hingga dipijak. Ia mengklaim mengalami tindakan kekerasan selama proses penanganan penyelidikan tersebut.
Menindaklanjuti viralnya video itu, tim awak media melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, SH.,MH melalui Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Ramdhan Hilal, S.E., S.H. Ia secara tegas membantah tudingan adanya tindakan pemukulan atau kekerasan terhadap terduga pelaku.
“Tidak benar ada pemukulan seperti yang dinarasikan di media sosial,” ujar Ipda Ramdhan saat dikonfirmasi, menanggapi video yang beredar, Selasa ( 13/1/26)
Ia menjelaskan, penanganan perkara bermula dari laporan pengaduan masyarakat (dumas) yang diajukan oleh seorang warga berinisial K. Korban melaporkan kehilangan emas perhiasan senilai Rp 80 juta, di rumahnya saat ia pergi ke rumah orang tuanya.
“Dalam laporan tersebut, terduga pelaku berinisial HH merupakan pekerja korban yang dipercaya memegang kunci rumah. Saat korban kembali, perhiasan emas sudah tidak ada,” kata Ramdhan.
Korban, lanjut Kanit, sempat menanyakan langsung keberadaan perhiasan tersebut kepada HH. Namun, karena jawaban yang dinilai berbelit dan tidak jelas, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Kualuh Hulu.
Dalam proses pemeriksaan, Opsnal melakukan interogasi terhadap HH. Namun, keterangan yang disampaikan terduga pelaku dinilai tidak konsisten.
“Awalnya HH mengaku perhiasan disimpan di belakang rumah. Kemudian berubah lagi mengatakan telah dijual ke toko emas. Tidak lama berselang, ia kembali mengubah keterangan dengan menyebut perhiasan itu disimpan di rumah orang tuanya,” jelas Ramdhan.
Hingga proses klarifikasi dilakukan, kata dia, barang bukti emas yang dilaporkan hilang tersebut tidak berhasil ditemukan.
Ipda Ramdhan juga menegaskan bahwa setelah pemeriksaan selesai, HH yang juga alumni curanmor tersebut dikembalikan kepada orang tuanya dalam kondisi sehat.
“Yang bersangkutan dikembalikan kepada keluarga dalam keadaan sehat walafiat, tidak ada kekerasan fisik sebagaimana yang dituduhkan,” ucapnya.
Meski demikian, kasus ini tetap menjadi sorotan publik seiring viralnya video tersebut di media sosial. Masyarakat pun mendesak adanya transparansi dan penanganan profesional terhadap setiap laporan dugaan pelanggaran prosedur oleh aparat penegak hukum.( DMN)
Editor :Dedek Muhammad noor