Polres Labuhanbatu Raih Penghargaan dari Ombudsman RI

Polres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, menerima penghargaan atas penilaian kepatuhan standar pelayanan publik Kepolisian Resort Se- Sumatera Utara dari Ombudsman RI dengan nilai rata rata 84,92.
LABURANEWS | LABURA - Polres Labuhanbatu di bawah Pimpinan AKBP Anhar Arlia Rangkuti, menerima penghargaan atas penilaian kepatuhan standar pelayanan publik Kepolisian Resort Se- Sumatera Utara dari Ombudsman RI dengan nilai rata rata 84,92.
Didampingi Kapolda sumut Irjen Pol Drs. R.Z Panca Putra S., M.Si. Penghargaan itu diberikan oleh pihak Ombudsman Sumatera utara, kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, di Kantor Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara di Jalan Sei Besitang No. 3 Medan. Rabu (09/2/2022).
Predikat yang diberikan merupakan hasil penilaian yang dilakukan Ombudsman sebelumnya. Terdapat lima produk layanan di satuan kerja Polres Labuhanbatu sehingga mendapatkan penghargaan sebagai kawasan Zona hijau pelayanan publik kepada masyakarat
Adapun lima produk layanan di satuan kerja Polres Labuhanbatu, seperti penilaian pelayanan di semua unit. Baik SPKT, SKCK, pelayanan pemeriksaan, penyidikan dan pelayanan lalu lintas.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti menyampaikan ucapan terimakasih kepada tim Ombudsman Sumatera utara atas penghargaan yang diberikan. Semoga ini menjadi pemacu semangat kinerja personil dalam melayani masyarakat, torehan penghargaan merupakan bukti bila Polres Labuhanbatu berhasil meraih predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik.(DMN)
Editor :Dedek Muhammad noor