PPK dan Wadir Proyek UPTD Aek Kanopan Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan Dugaan Korupsi 12 M

GMPK Sumut Laksanakan Aksi Unjuk Rasa di depan kejaksaan tinggi Sumut dugaan korupsi proyek UPTD Aek Kanopan
Sigapnews.co.id | Labura - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan UPTD Aek Kanopan, Faisal Amanda Nasution, hingga saat ini belum memberikan keterangan terkait proyek senilai Rp12 miliar yang diduga bermasalah. Saat dikonfirmasi oleh Sigapnews, Faisal memilih bungkam alias diam seribu bahasa.
Sebelumnya, dugaan korupsi dalam proyek ini mencuat setelah Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Sumut, AZ Panjaitan, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Dalam aksinya, AZ Panjaitan mengungkapkan adanya indikasi pengaturan pemenangan proyek yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk seorang kepala UPTD di Simalungun. Ia juga menuding adanya modus tertentu dalam pelaksanaan proyek yang berpotensi merugikan negara.
Tim Sigapnews telah mencoba menghubungi Faisal Amanda Nasution untuk meminta klarifikasi terkait dugaan tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, ia masih belum memberikan tanggapan.
Senada, Wakil Direktur CV Amanda Citra yang turut menandatangani kontrak Proyek tersebut bernama Nasrul berkedudukan Jl. SM Raja Komplek Rivicra Medan saat dikonfirmasi Sigapnews, Selasa (4/2) juga tidak memberikan tanggapan.
Diamnya PPK dan Wakil Direkturmenguatkan dugaan korupsi dalam proyek ini yang menjadi sorotan publik, mengingat nilai anggaran yang cukup besar. Berbagai pihak kini mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan UPTD Aek Kanopan tersebut.
Masyarakat pun berharap pihak terkait, termasuk PPK dan kontraktor pelaksana, dapat memberikan penjelasan terbuka mengenai transparansi dan akuntabilitas proyek ini. Hingga kini, upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna mendapatkan kejelasan atas dugaan yang berkembang di tengah publik.(Red)
Editor :Dedek Muhammad noor