Berusaha Kabur, Residivis Bajing Loncat di Jalinsum Gunting Saga diberi Hadiah Timah Panas

Berusaha Kabur, Residivis Bajing Loncat di Jalinsum Gunting Saga diberi Hadiah Timah Panas
SIGAPNEWS.CO.ID | LABURA - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhabatu berhasil mengungkap kasus pencurian jalanan dengan pemberatan atau yang dikenal sebagai aksi "bajing loncat" yang terjadi di Jalan Sumatera (Jalinsum) Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Pelaku diduga melakukan pencurian barang elektronik dari sebuah truk pengangkut barang milik PT. Citra Sentral Expres. Kerugian diperkirakan mencapai Rp16,2 juta.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, SH., MH dalam Keterangannya ke awak media menjelaskan,
Kejadian bermula pada Selasa, 18 Februari 2025 sekitar pukul 03.15 WIB. Pelapor bernama Hamdani (38) merupakan seorang supir truk Trinton BK 8815 CL yang membawa muatan barang elektronik, melintas di Jalan Sumatera Sawah Lebar Kecamatan Kualuh Selatan.
Saat itu, seorang penumpang mobil Toyota Fortuner yang menyalip truknya memberi isyarat bahwa ada sesuatu yang tidak beres di bagian atas truk. Hamdani pun berhenti untuk memeriksa dan menemukan terpal penutup truk telah terkoyak
" Setelah melanjutkan perjalanan dan berhenti di Kota Aek Kanopan, Hamdani menyadari bahwa 9 unit TV LED merek Polytron 24 inci telah hilang. Total kerugian ditaksir mencapai Rp16,2 juta', ujarnya
Lebih lanjut ia mengatakan, Berdasarkan laporan korban, LP bernomor : LP/B/44/II/2025/SPKT/Sek Kualuh Hulu/Res Labuhanbatu/Poldasu, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu langsung bergerak dibawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA Ilhamsyah, SH, MH, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi dua pelaku: Adituarman alias Cepot (41) dan Abdul Rahman Sayuti alias Iyut (30). Keduanya diketahui sering melakukan aksi pungutan liar (pungli) di sekitar rel kereta api Kelurahan Gunting Saga.
" Pada pukul 14.00 WIB, tim berhasil menangkap Adituarman alias Cepot di Lingkungan III Pasar Pagi, Kelurahan Gunting Saga. Pelaku mengaku telah melakukan pencurian bersama Abdul Rahman Sayuti alias Iyut. Selanjutnya, pada pukul 22.00 WIB, tim berhasil mengamankan Abdul Rahman Sayuti alias Iyut di Dusun VII Padang Galagala, Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan", tandas kapolsek
Kemudian, Masih kata AKP Nelson, Menurut pengakuan tersangka, Adituarman alias Cepot naik ke atas truk dan mengoyak terpal penutup barang menggunakan pisau cutter, dan melemparkan TV ke pinggir jalan, sementara Abdul Rahman Sayuti alias Iyut bertugas sebagai pengendara motor yang mengumpulkan barang curian. Barang-barang tersebut kemudian disimpan di rumah Adituarman.
" Hasil interogasi, dari tangan kedua tersangka, Tim Reskrim menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario hitam tanpa plat dan 9 unit TV LED merek Polytron 24 inci, Saat hendak mencari pisau cutter yang digunakan dalam aksi tersebut, Adituarman alias Cepot berusaha melarikan diri hingga akhirnya Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkannya. Kedua tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk proses lebih lanjut", imbuhnya menegaskan.
Dalam hal ini, Polsek Kualuh Hulu akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap tersangka melengkapi berkas, dan mengirimkan berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi para pengendara truk untuk lebih waspada terhadap aksi kejahatan jalanan seperti "bajing loncat" yang kerap terjadi di jalur-jalur utama. Polsek Kualuh Hulu juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian mencurigakan guna mencegah tindak kejahatan serupa di masa depan.(D2)
Editor :Dedek Muhammad noor