GMPK SUMUT Desak APH Periksa Proyek Rehabilitasi Tanggul Sungai Kualuh Labura Dikerjakan CV. Krisna
Gambar ilustrasi: Aksi Demonstrasi
SIGAPNEWS.CO.ID | LABUHANBATU UTARA - Gerakan Mahasiswa Pemerhati Korupsi Sumatera Utara ( GMPK SUMUT ) akan gelar aksi unjuk rasa, desak Aparat Penegak Hukum terkhusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara segera memeriksa Proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR ) Provinsi Sumatera pada satuan kerja UPTD PUPR Rantauprapat terkait Rehabilitasi Tanggul Sungai Kualuh Kec. Kualuh Selatan Labuhanbatu Utara pada Tahun Anggaran 2025 bersumber dari APBD Provinsi. Pekerjaan tersebut terdapat kejanggalan masa pelaksanaan dan penyelesaian pekerjaan yang diduga sudah melebihi masa tanggal kerja.
Di jumpai awak media, Az. Panjaitan Ketua Umum GMPK Sumut menjelaskan proyek Rehabilitasi Tanggul Sungai Kualuh tersebut dikerjakan oleh CV. Krisna Tama dengan masa kerja 90 hari kalender kerja, dimulai dari 25 September sampai 24 Desember 2025. Namun sampai batas waktu tersebut pihak kontraktor tidak dapat melaksanakan pekerjaan telat waktu. Proyek ini juga menuai kritikan dari masyarakat karena diduga tidak sesuai spesifikasi.
"Proyek ini diduga tidak sesuai Spesifikasi. Terlihat pekerjaan tidak rapi dan tentu ini menjadi kekhawatiran apakah ada potensi kerugian negara akibat dari kinerja Kepala Dinas PUPR Sumut, Kepala UPTD PUPR Rantauprapat, Kontraktor dan PPK maupun Pengawas yang tidak berkerja secara profesional dan tidak optimal dàlam menajalankan tanggungjawabnya." Terang Az. Panjaitan, Selasa (19/1)
Proyek Rehabilitasi Tanggul Sungai dengan menggunakan anggaran dari APBD Provinsi Sumatera Utara Sebesar Rp. 2.623.306.891,45. Ini bukan anggaran yang kecil, siapa saja bisa melakukan korupsi karena tergiur dengan angka dan siapa saja bisa melakukan kejahatan. Maka itu perlunya dilakukan pengawasan yang optimal setiap penggunaan Keuangan Negara/Daerah.
Kasus Korupsi di Sumatera Utara semangkin meningkat, terjadi di tahun 2025 masyarakat Sumut dikejutkan dengan Kasus Suap Yang menjerat Kadis PUPR Sumut TOP Ginting. Dinas PUPR Sumut kerap berhadapan dengan persoalan dugaan Korupsi. Hingga turunnya kepercayaan publik terhadap Intansi tersebut.
Persoalan ini menjadi perhatian GMPK Sumut, langsung mengambil tindakan akan mendatangi kantor kejatisu untuk menyampaikan aspirasi dan secara resmi menyuratu Kejaksaan Tinggi Sumut dan juga akan disampaikan kepada Bapak Presiden RI. Agar adanya penangan serius.
"Kami dari GMPK Sumut sudah membahas terkait permasalahan ini dan sudah merencanakan untuk melakukan aksi unjuk rasa di Kejatisu dan Mapoldasu pada Hari Rabu, 21 Januari 2026. Mendesak Penegak Hukum agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Sumut dan Pihak terkait atas Dugaan Konspirasi pada Proyek tersebut" tutup Az. Panjaitan( D2)
Editor :Dedek Muhammad noor