Bupati Labura Hendriyanto Penyampaian KUA PPAS APBD Tahun 2024

Bupati Labura Hendriyanto Penyampaian KUA PPAS APBD Tahun 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Labura, Rabu (16/8)Photo Dok Sigapnews
SIGAPNEWS.CO.ID | LABURA - Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus, S.E.,M.M menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Labuhanbatu Utara tahun 2024 di Kantor DPRD Labura. Rabu (16/8).
Sebelumnya Bupati Labura, Ketua DPRD beserta Ketua Praksi dan Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara serta seluruh Kepala OPD Labura menyaksikan dan mendengar pidato Presiden RI Joko Widodo.
Bupati menyampaikan dalam rencana pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024, tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian pendapatan dan belanja yang nantinya akan disesuaikan setelah Perpres tentang APBN tahun anggaran 2024 oleh pemerintah pusat ditetapkan.
Lebih lanjut Bupati menjelaskan penyampaian dan pengajuan rancangan KUA dan rancangan PPAS ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengamanatkan bahwa KUA dan PPAS dibahas bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, serta sejalan pula dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 tahun 2020 tentang kodefikasi, klasifikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah dan pemerintah daerah juga melaksanakan ketentuan penyusunan rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 sesuai dengan Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
Adapun gambaran umum tentang susunan pendapatan dan belanja yang menjadi asumsi dalam penyusunan rancangan kua dan rancangan PPAS tahun anggaran 2024, antara lain.
Sisi pendapatan daerah T.A 2024 direncanakan sebesar Rp. 1.041.509.219.618,00 , pendapatan asli daerah sebesar Rp. 53.319.705.167,00 , pendapatan transfer sebesar Rp. 974.581.695.593,00. lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 13.607.818.858,00.
Sisi belanja daerah T.A 2024, diproyeksikan sebesar Rp. 1.068.509.219.618,00 terdiri dari belanja operasi sebesar Rp. 814.876.976.722,00, belanja modal sebesar Rp. 93.190.296.396,00, belanja tidak terduga sebesar Rp.7.000.000.000,00, belanja transfer sebesar Rp.153.441.946.500,00
Pada belanja daerah kabupaten labuhanbatu utara tahun anggaran 2024 ini, juga dialokasikan belanja untuk pemilihan kepala daerah serentak sebesar 60% atau Rp.25.819.796.450,00.- sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
Sisi pembiayaan daerah T.A 2024 diproyeksikan sebesar Rp.27.000.000.000,00 yang terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp.30.000.000.000,00 yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.3.000.000.000,00 yaitu untuk penyertaan modal kepada PT. Bank Sumut.(DMN)
Editor :Dedek Muhammad noor