Anggota DPRD Labura, PG Ternyata Pernah Terkait Kasus Narkoba

LABURANEWS | LABURA - Banyak yang Kecewa dan Sangat menyayangkan, di masa PPKM Anggota DPRD Labura terjaring operasi PPKM di ruang Karaoke Hotel Antariksa di Jalan Sei Gambus Kelurahan Sendang Sari Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan, Sabtu (7/8/2021) dini hari.
Menurut informasi awak media, tidak ada agenda kerja anggota dewan tersebut di Kisaran, Kabupaten Asahan. Mereka tampaknya khusus datang ke hotel untuk acara dugem bersama Rekan dan wanita nya.
Dan tidak lebih menarik, Ada pemandangan, 1 dari 5 oknum anggota DPRD Labura yang ditangkap saat dugem ternyata pernah terjerat kasus yang sama di Medan. Bahkan kasusnya sampai ke persidangan di PN Medan.
Sosok yang di maksud berinisial PG ( 31 ) thn.
PG pernah ditangkap jajaran poltabes medan selesai dugem bersama teman wanitanya pada akhir November 2020 lalu, PG ditangkap seusai dugem di Jalan Iskandar Muda medan.
Informasi awak media dapat kan kalau PG di ponis 6 bulan tahanan kota dan rehabilitasi.
Dan Belum lama masa Vonis Selesei, kini PG berulah lagi dengan kasus yang sama. "DUGEM". (DMN)
Editor :Laburanews
Source : DMN