Jurnalis Media Online Labura Laporkan Pengancaman Atas Dirinya

Muhammad Yusuf Harahap Buat laporan atas pengancaman dirinya ke Mapolsek kualuh hulu, Minggu (23/1/22)
Mereka meminta kepada Yusup untuk menghapus beritanya.
'Kau hapus itu beritanya! Macam gak ada lagi yang mau kau makan,' ucap mereka pada Yusup.
Lalu Yusup menjawab, 'Gak ada disini makan memakan, kami sebagai wartawan hanya menulis apa yang kami lihat dan kami dengar,' ucap Usup.
Dari mereka lalu ada yang berucap 'Kita cucuk aja si Usup ini', dengan menirukan bahasa batak 'Eta ta tusuk si Usupon'. Namun si Hasan menahan, 'jangan begitu' dengan bahasa Batak, 'Unang songoni', ucap H kepada RM.
Kondisipun sedikit adu argumen dan memanas, kemudian dikatakan lagi oleh RM, 'Ayok kita bawa aja si Usup ini', dengan bahasa Batak 'Heta hita boan si Usupon'.
Kemudian HM lanjut mengancam, 'Kalau gak kau hapus berita itu akan ku bawak si DP (preman daerah Damuli sekitar).'
“Begitulah kronologis kejadiannya, makanya saya buat pengaduan ancaman ke Mapolsek Kualuh Hulu,” jelasnya Yusup mengahiri.
Terpisah, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Syahri Ilham Siahaan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), mengutuk keras atas pengancaman terhadap wartawan, Syahri juga meminta kepada Kapolsek Kualuh Hulu agar secepatnya memproses kasus ini sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku, hingga terang benderang
Lanjut Syahri, "Saya berharap tidak ada lagi kekerasan terhadap pers (jurnalis) di manapun khususnya di kabupaten Labuhan Batu Utara. Sebab, kegiatan profesi pers itu sudah diatur dan dilindungi oleh undang undang," tutupnya.(DMN)
Read more info "Jurnalis Media Online Labura Laporkan Pengancaman Atas Dirinya" on the next page :
Editor :Dedek Muhammad noor