DPRD Labura Gelar Pelantikan PAW Sugito Dan Umar

DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara melaksanakan Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) 2 anggota DPRD Labura dapil II kecamatan Kualuh Hilir dan Kecamatan Kualuh Leidong. Rabu (23/3/22)
LABURANEWS | LABURA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Utara melaksanakan Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) 2 anggota DPRD Labura dapil II kecamatan Kualuh Hilir dan Kecamatan Kualuh Leidong.
Kedua anggota DPRD tersebut yakni, Khairul Anwar Panjaitan digantikan oleh Sugito dari Partai Golkar dan Zainal Samosir digantikan oleh Umar Syahputra Daulay dari Partai Hanura di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (23/3/22).
Pelaksanaan Pengucapan Sumpah dan penandatangan serta penyematan emblim sebagai anggota DPRD Kab. Labura periode 2019-2024 dilakukan oleh kejaksaan Pengadilan Negeri Labuhanbatu.
Kesempatan itu, wakil bupati Samsul Tanjung dalam sambutannya mengucapkan selamat atas dilantiknya dua anggota DPRD yang baru menerima aspirasi masyarakat.
Kesempatan yang sama, ketua DPRD Labura menyanpaikan kepada para anggota DPRD yang baru dilantik dapat menambah energi baru.
" Dengan dilantiknya saudara Sugito dan Umar dapat menambah energi baru dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi sebagai anggota dewan", paparnya.
Turut Hadir dalam pelantikan tersebut Ketua DPRD, wakil bupati labura, Kejaksaan pengadilan negeri, Para Anggota DPRD Kabupaten Labura, Para Kepala OPD Kabupaten Labura, Perwakilan Partai Golkar,Hanura dan Keluarga yang dilantik serta Insan Pers.(DMN)
Editor :Dedek Muhammad noor