Konferensi Pers Pembunuhan Ketua MUI Labura

LABURANEWS | LABURA - Pada Konferensi pers Tragedi berdarah tewas nya Ketua MUI Labura, yang dilakukan di halaman Polres Labuhanbatu, Rabu (28/07/2021).
Tersangka Anto Dogol ( 35 ) tahun pembunuh Ketua MUI Labura Aminurrasyid dikenakan Pasal 340 subsider pasal 338 dan 351 KHUPidana. Dengan pasal tersebut, Pelaku diduga melakukan pembunuhan berencana Dengan ancaman hukuman mati.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak didampingi Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, S.I.K, M.H. melakukan konferensi pers dan Kapolda-Sumut mengatakan tersangka melakukan tindak kejahatan dengan sengaja.
“Atas sakit hati kepada korban, saat korban memberikan nasehat kepada tersangka agar tersangka jangan lagi melakukan tindak kejahatan dengan mengambil buah sawit " ucap kapolda.
"Saksi yang sudah diperiksa terkait kasus ini lebih kurang 12 orang.
Dan Dari keterangan tersangka sendiri disebutkan tersangka merasa ketakutan oleh peringatan korban. Dan hal itu membuatnya berniat ingin melakukan penganiayaan terhadap korban " sambungnya.
Dalam konferensi pers Hadir juga Bupati Labura Hendriyanto Sitorus SE MM, Wakil Bupati Samsul Tanjung ST, Ketua PC Nahdhatul Ulama Labura H Khairuddin Gultom, Sekretaris MUI Labura Dr H Asbin Pasaribu MA dan Sekretaris PD Al Jam'iyatul Washliyah Labura Drs Abd Syahnan Nasution.
Dalam kesempatan Konferensi Pers itu Bupati Hendriyanto Sitorus menyampaikan agar masyarakat Labuhanbatu Utara jangan ada yang terprovokasi pada pihak-pihak yang tak bertanggung jawab, serahkan semua kasus ini kepada pihak yang berwajib
"Saya menghimbau kepada masyarakat Labura agar tidak mudah terpancing karena peristiwa ini, biarkan pihak yang berwajib yang menuntaskan semua kasus ini", ucap orang nomor satu Labura itu.
"Saya juga menghimbau di hari jum'at mendatang, setelah melakukan Sholat Jum'at agar semua Masjid yang ada di Labura mendoakan Alm. Aminurrasyid Aruan " Tutup Babang sapaan akrabnya.(DMN)
Editor :Laburanews
Source : DMN