Bandar Sabu Bersenpi Diringkus Polres Labuhanbatu

LABURANEWS | LABURA - Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu Mengamankan IR alias Idar ( 34 ) warga dusun VII desa Sonomartani, Kec Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ).
Idar diduga Kepemilikan Narkotika jenis Sabu dan Senjata Api ( Senpi ), yang di Tangkap pada hari Minggu, ( 22/8 /2021) sekitar pukul 15.00wib di desa Sonomartani, Labura yang sedang menunggu pembeli.
Pengungkapan dan penangkapan terhadap idar berawal dari laporan masyarakat yang diterima tim Satuan Serse Polres Labuhanbatu.
Dan Tim Serse berhasil menyita Barang Bukti 1 Bungkus Plastik klip Transparan berisi Sabu 0.18 gram netto, 1 bungkus plastik klip transparan berisi sabu 0.12 gram Netto, uang tunai sebanyak 700 ribu rupiah, 1 buah tas pinggang 3 buah plastik klip transparan, 1 buah kotak senter kepala, 1 unit timbangan elektrik, 1 pucuk Senjata laras panjang Rakitan dan 1 pucuk senjata laras pendek rakitan.
Senin, ( 23/8/2021 ) Kapolres Labuhan Batu AKBP Deni Kurniawan membenarkan penangkapan itu,
Setelah Penyelidikan selama sepekan Akhirnya tersangka berhasil diamankan disebuah tempat permainan Biliar.
Saat itu Tersangka sedang menunggu pembeli " jelas Kapolres.
Pelaku mengaku mendapat keuntungan 200 ribu Rupiah dari penjualan dua hari " sambung nya.
Pelaku di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 (1) Undang undang RI No 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara " Tutup Kapolres.
Dalam Pengembangan Idar mendapatkan barang haram tersebut dari abang kandung nya berinisial R, yang saat ini ditetapkan sebagai DPO.
Editor :Laburanews
Source : DMN