Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Amankan 2 Pria Penjual dan Konsumsi Sabu

Ipda Eko Sanjaya, Amankan 2 Tersangka Konsumsi Narkotika Jenis sabu-sabu
Pada saat tim berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), melihat ada beberapa orang sedang duduk berkumpul mengkonsumsi narkoba, tim berupaya melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan dua orang laki-laki.
Setelah diinterogasi salah satu laki-laki yang bernama Samsul Efendi Nasution Alias Odot mengakui dengan terus terang menjual narkoba jenis sabu-sabu yang diperolehnya dari Rumantiyo Alias Toyo (DPO), sedangkan yang satu orang lagi menerangkan, ia hanya mengkonsumsi sabu-sabu.
Setelah mendapatkan barang bukti dan keterangan tersangka, kemudian tersangka dibawa untuk dilakukan pengembangan terhadap bandar, namun setelah dilakukan pengembangan kerumah yang diduga bandar, petugas tidak menemukan tersangka maupun barang bukti narkoba lainnya.
Selanjutnya tim membawa kedua tersangka dan barang bukti ke Polsek Kualuh Hulu untuk proses selanjutnya.
Adapun barang bukti kedua tersangka yakni 1 unit timbangan elektrik, 9 bungkus plastik bening berisikan butiran putih diduga narkoba jenis sabu-sabu, 1 buah skop sabu-sabu terbuat dari pipet minuman air mineral, 1 bungkus rokok Magnum warna biru, 3 bungkus plastik sedang didalamnya terdapat plastik bening ukuran kecil yang diduga sebagai bungkus narkoba, serta uang sebesar Rp150.000.(DMN)
Read more info "Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Amankan 2 Pria Penjual dan Konsumsi Sabu" on the next page :
Editor :Dedek Muhammad noor
Source : Polsek Kualuh Hulu