Kanitres Ipda Eko Sanjaya Kembali Berhasil Ringkus 2 Tersangka Pengedar Narkoba

Ipda Eko Sanjaya (kiri) Memperlihatkan Kedua Tersangka Samsudar dan Jumadi (tengah)
LABURANEWS | LABURA - Samsudar Als Kodok (48) bersama rekannya Jumadi Als Duwek (36) warga Desa Londut Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara diringkus Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Rabu (24/11/21) pukul 03.50 WIB di Afdeling 3 dusun 9.
Penangkapan terhadap kedua tersangka, diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum polsek kualuh hulu.
Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya, S.H menjelaskan, berawal mendapat informasi dari masyarakat yang tidak ingin disebutkan identitasnya mengatakan, bahwa adanya kegiatan di salah satu rumah warga di jadikan transaksi narkoba.
Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek kualuh hulu AKP Is Gunarto memerintahkan kanit reskrim Ipda Eko Sanjaya dan tim untuk melakukan penyelidikan terhadap yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba tersebut.
Kemudian tim dibawah pimpinan kanit reskrim Eks Satuan Brimob itu langsung melakukan pengintaian, setelah memastikan bahwa informasi tersebut benar adanya, tim langsung bergerak dan melakukan penggeledahan di rumah tersangka, dan di temukan barang bukti, berupa 1 unit timbangan elektrik, 1buah pedang samurai, 4 bungkus plastik klip putih transparan berisi serbuk diduga sabu, 14 bungkus plastik Klip kecil transparan berisi serbuk diduga sabu, 2 buah dompet, 1 buah kotak plastik kecil warna putih dan uang tunai Rp 482.000.
Dari hasil interogasi awal di TKP, terduga mengaku bahwa sabu tersebut adalah milik tersangka, selanjutnya tim membawa tersangka berikut barang bukti ke Kapolsek Kualuh Hulu, untuk dilimpahkan ke satuan narkoba polres labuhanbatu, guna proses secara hukum.(DMN)
Editor :Dedek Muhammad noor
Source : Polsek Kualuh Hulu