Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Amankan 2 Pria Penjual dan Konsumsi Sabu

Ipda Eko Sanjaya, Amankan 2 Tersangka Konsumsi Narkotika Jenis sabu-sabu
LABURANEWS | LABURA - Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanit Reskrim Ipda. Eko Sanjaya. S.H, telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu, Jum'at (12/11/21) sekira pukul 19.30 WIB, di perkebunan kelapa sawit dusun II Desa Suka Rame Baru kecamatan Kualuh Hulu Kab. Labuhanbatu Utara.
Identitas terduga tersangka bernama Samsul Efendi Nasution Alias Odot (42) Laki-laki, Agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, Alamat Dusun Kampung Baru Barat Desa Sukarame Baru Kec Kualuh Hulu Kab. Labura dan Mariyanto Alias Anto (25) Laki laki, Agama Islam, pekerjaan SPSI, Dusun Jambur ll Desa Sukarame byaru Kec Kualuh Hulu Kab. Labura.
Penangkapan kedua tersangka, dijelaskan Ipda Eko Sanjaya setelah mendapat informasi dari masyarakat yang tidak menyebutkan identitasnya mengatakan, bahwa disebuah gubuk perkebunan kelapa sawit milik warga terdapat seorang laki-laki kerap menjual narkoba jenis sabu-sabu.
Kemudian tim dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Eko Sanjaya, S.H, langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan.
Setelah memastikan bahwa informasi tersebut benar adanya, kemudian tim langsung bergerak untuk melakukan penindakan.
Read more info "Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Amankan 2 Pria Penjual dan Konsumsi Sabu" on the next page :
Editor :Dedek Muhammad noor
Source : Polsek Kualuh Hulu