Satres Polres Labuhanbatu Fasilitasi Rehap Gratis,5 Pelaku Penyalagunaan Narkoba

Satres Polres Labuhanbatu Fasilitasi Rehap Gratis, 5 Pelaku (Poto) Penyalagunaan Narkoba Ke
LABURANEWS | LABURA - Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, bersama Balai Rehabilitasi Sosial korban penyalahguna Napza Insyaf Parmadi Putra yang berada di Medan, memfasilitasi rehabilitasi gratis bagi 5 Orang pelaku penyalahguna narkotika.
Hal ini disampaikan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu dalam rilisnya. Jum'at, (11/2/22).
Kasat menyampaikan, hal ini Berawal adanya permohonan Rehabilitasi dari pihak keluarga ke 5 pelaku, dan selanjutnya dilakukan koordinasi dengan kepala Balai Rehap Sosial Korban Penyalagunaan Narkoba INSYAF, Drs Sulaiman Sitompul.
" Setelah persyaratan administrasi dan kesehatan pelaku memenuhi, maka para pelaku diberangkatkan ke Panti Rehabilitasi itu", ujar Kasat.
Lanjut, AKP Martualesi juga menyampaikan, 5 rehabilitasi adalah program yang paling tepat untuk para pecandu narkoba. Dengan harapan supaya para pelaku kembali ke jalan yang benar menjadi manusia yang sehat berguna untuk keluarga anak dan isterinya.
Adapun ke 5 orang residen tersebut yakni, inisial Don (31), warga kelurahan Sigambal kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu, Mar (40), Warga desa Damuli Kebun, Labuhanbatu Utara (Labura), IW (31), Warga desa Damuli Kebun, Labura, App (33), Warga Sioldengan Rantauprapat dan Aah (28), warga Sigambal, kecamatan Rantau Selatan.(DMN)
Editor :Dedek Muhammad noor
Source : Satres labuhanbatu