2 Pria Pengedar dan Pengisap Sabu Diamankan Personil Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu

Kedua pelaku diamankan di Dusun I Desa Teluk Binjai Kecamata Kualuh Hilir Kabupaten Labuhanbatu Utara Sumatera Utara, Senin (21/2/2022) sekira pukul 19.00 WIB.
LABURANEWS | LABURA - Tekab Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda L Siringoringo, SH dalam rangka melaksanakan Operasional Antik Toba 2022 berhasil mengamankan 2 orang Laki- laki dewasa dalam Tindak Pidana (TP) penyalahgunaan Narkotika.
Kedua pelaku diamankan di Dusun I Desa Teluk Binjai Kecamata Kualuh Hilir Kabupaten Labuhanbatu Utara Sumatera Utara, Senin (21/2/2022) sekira pukul 19.00 WIB.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, SIK melalui Kapolsek Panai Hilir AKP Krisnat, S.E.MH menyampaikan Selasa (22/2/2022) bahwa pengungkapan tindak pidana ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat, bahwa ada 1 orang Laki Laki yakni Ibohim Marpaung, sebagai pengedar Narkotika Jenis Sabu, dan selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut dan kemudian pukul 18.00 WIB team tekab unit reskrim langsung menuju TKP dan langsung melakukan penangkapan terhadap Ibohim Marpaung sedang membungkus narkotika Jenis sabu-sabu tersebut.
" Satu orang bernama Abdul Rahman Siregar sedang menghisap sabu-sabu di rumah tersebut, selanjutnya kedua tersangka langsung ditangkap dan barang bukti langsung diamankan dari para pelaku setelah itu keduanya langsung dibawa ke Polsek Kualuh Hilir guna di proses hukum sesuai hukum," jelas Kapolsek.
AKP Krisnat juga menambahkan, dari pengungkapan tindak pidana ini petugas mengamankan barang bukti berupa 5 bungkus plastik klip sedang berisikan Narkotika jenis Sabu, uang Sejumlah Rp 200.000, 1 jarum, 1 unit Hp warna merah merk samsung, 26 bungkus plastik klip sedang yg kosong dan 10 bungkus plastik klip kecil yang kosong, jelasnya.
(DMN)
Editor :Dedek Muhammad noor
Source : Humas Polres Labuhanbatu