Labura Peringkat 7 Terbawah Tingkat Kesadaran Vaksinasi

LABURANEWS | LABURA - Sehubungan dengan pemberitaan Surat edaran Bupati LabuhanBatu Utara, Hendriyanto Sitorus (HYS), S.E.,MM mengenai wajib Vaksin untuk melengkapi administrasi, mengalami pro dan kontra ditengah-tengah masyarakat, Bupati Labura Hendriyanto Sitorus angkat bicara, Kamis (30/9/21).
Wajibnya kartu vaksin untuk melengkapi administrasi mengurus pembuatan kartu penduduk (KTP), hal itu dilakukan adalah salah satu cara untuk mendongkrak kesadaran masyarakat agar melakukan Vaksin, dengan harapan Covid-19 segera berlalu di kabupaten Labura yang kita cintai ini.
Ini bentuk kewajiban saya menjaga masyarakat, agar kita semua bisa hidup normal dan ekonomi kita bangkit, serta anak-anak kita bisa hidup normal seperti kita semasa kecil menjalini kehidupan.
Provinsi Sumatera Utara, khususnya Kabupaten LabuhanBatu Utara, telah menduduki peringkat ke-7 terbawah tingkat kesadaran untuk vaksin, hal ini disampaikan Presiden RI Joko Widodo di Medan, Sabtu (16/9/21).
Dengan adanya Surat edaran yang dikeluarkan pemerintah kabupaten Labuhanbatu Utara, merupakan sikap kepedulian mengajak masyarakat untuk vaksin agar sehat, terhindar dari Covid-19.
Pemkab Labura tidak mempersulit masyarakat untuk membuat Adminduk, Pemkab sudah mengantisipasi tidak kesulitan membuat Adminduk, sebab sejak keluarnya Surat edaran itu, Pemkab sudah membuka posko vaksin di halaman kantor Disdukcapil.
Alhamdulillah, dengan memfasilitasi vaksin sebagai Adminduk, 278 orang masyarakat telah melakukan vaksin dalam waktu 2 hari.
Bentuk kewajiban pemerintah Labura menjaga masyarakat dari Covid-19, dan juga kewajiban menjalankan program Nasional, setiap hari Pemkab Labura kordinasi kesediaan vaksin kepada Kadis kesehatan provinsi, dengan harapan masyarakat sadar arti kesehatan dan ikut melawan Covid-19," ujar Bupati.
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menilai hal itu menjadi motivasi bagi warga.
"Itu supaya memotivasi orang mau divaksin. Itu salah satu metode membawa rakyat ini," ucap Edy di Masjid Agung, Medan, Selasa (28/9/2021), dalam tanggapannya atas surat edaran yang dikeluarkan Bupati Labura.
Edy kemudian mencontohkan soal aturan yang mewajibkan pengunjung mal menunjukkan sertifikat vaksinasi Corona. Hasilnya, kata Edy, banyak orang yang mau divaksinasi untuk bisa masuk mal," tegasnya.(DMN)
Editor :Laburanews
Source : DMN