GMPK Sumut Akan Gelar Aksi Jilid 2 Terkait Misteri Mega Proyek 12 Miliar Kantor UPTD Aek Kanopan

GMPK Sumut Akan Gelar Aksi Lanjutan Terkait Misteri Pembangunan Mega Proyek Rp12 Miliar Kantor UPTD Aek Kanopan
SIGAPNEWS.CO.ID | LABURA - Gerakan Mahasiswa Pemerhati Korupsi Sumatera Utara (GMPK Sumut) akan menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan kantor Polda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) pada Jumat, 7 Februari 2025. Aksi ini merupakan tindak lanjut dari laporan sebelumnya terkait dugaan kejanggalan dalam pembangunan kantor UPTD Bapenda Aek Kanopan yang menelan anggaran sebesar Rp12 miliar.
Informasi mengenai aksi ini pertama kali diketahui dari selebaran yang beredar pada Selasa, 4 Februari 2025. Dalam selebaran tersebut, GMPK Sumut yang diketuai oleh AZ Panjaitan menegaskan bahwa aksi ini bertujuan untuk mendesak aparat penegak hukum agar segera mengambil langkah tegas dalam mengusut dugaan penyimpangan pada proyek tersebut.
GMPK Sumut mengajukan tiga tuntutan utama dalam aksinya, yaitu:
1. Mendesak Kejaksaan dan Polda Sumut untuk segera memeriksa bangunan gedung UPTD Bapenda Aek Kanopan yang dibangun dengan anggaran Rp12 miliar dan dikerjakan oleh CV Amanda Citra.
2. Mengusut tuntas dugaan praktik monopoli dalam proses lelang proyek tersebut.
3. Memanggil serta memeriksa Kepala UPTD Bapenda Aek Kanopan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Direktur CV Amanda Citra.
Menurut GMPK Sumut, proyek bernilai fantastis ini menyisakan banyak pertanyaan terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Mereka juga menyoroti potensi pelanggaran dalam proses tender yang diduga tidak berjalan sesuai prosedur.
Sampai saat ini, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan yang disampaikan oleh GMPK Sumut. Sementara itu, aksi jilid II ini diperkirakan akan menarik perhatian publik serta menjadi ujian bagi komitmen aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan dugaan korupsi di Sumatera Utara.
(Redaksi)
Editor :Dedek Muhammad noor