Sidang Paripurna PAW DPRD Labura Molor 45 Menit
LABURANEWS | LABURA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu Utara (Labura) menggelar Rapat Paripurna Istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Labura periode 2019-2024, Jumat (27/8/2021)
Pergantian antar waktu ini dilakukan antara Daulat Sonang Purba yang menggantikan Pebri Gultom anggota DPR dari Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura).
H Indra Surya Bakti Simatupang Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara yang memimpin Rapat Paripurna serta pengambilan sumpah jabatan Daulat Sonang Purba, didampingi wakil Ketua H Amran Pasaribu dan Ir H Yusrial Suprianto.
Pada sambutannya Indra Simatupang menyampaikan bahwa dasar pelantikan Daulat Sonang Purba sebagai anggota DPRD Labura tertuang dalam surat keputusan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi nomor 188.44/483/KPTS/2021 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Akhir sambutannya, Ketua DPRD mengucapka selamat datang dan bergabung di lembaga DPRD kepada anggota DPRD yang baru dilantik.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Labura Hendriyanto Sitorus, SE.. MM menyampaikan atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah mengucapkan selamat atas pelantikan Daulat Sonang Purba sebagai anggota DPRD Kabupaten Labura PAW dari Saudara Pebri Gultom fraksi Hanura.
Selanjutnya, melalui Pidato Bupati Hendriyanto Sitorus menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan awal dari Daulat Sonang Purba untuk melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat menyampaikan aspirasi masyarakat yang dibawa dari dapil daerah pemilihannya.
Pengambilan sumpah ini dihadiri oleh unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kab Labura, Kajari Labuhanbatu Jefri Pananging Makapedua, SH. MH. Serta OPD dan Ormas Kepemudaan.
Rapat paripurna Istimewa PAW sempat molor 45 menit dari jadwal yang ditentukan pukul 14.00 wib, dan di mulai pukul 14.45 wib.(DMN)
Editor :Laburanews
Source : DMN