Satpolairud Sei Berombang Tangkap Bandar Sabu

LABURANEWS | LABURA - Satuan Polisi Air Udara Polres LabuhanBatu menangkap dua orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (3/11/21) pukul 00.05 WIB di jalan simpang kawat lingkungan V kelurahan Sei Berombang kecamatan Panai hilir. Kabupaten LabuhanBatu.
Polres LabuhanBatu melalui Kasat AKP Iman Azhari Ginting, S.H, menyebut, identitas kedua tersangka masing-masing berinisial EBD dan SN, Keduanya merupakan warga Sei berombang Panai hilir.
"Penangkapan terhadap kedua tersangka merupakan Informasi dari masyarakat bahwasanya dijalan kawat Lk V kelurahan Sei Berombang kecamatan Panai hilir LabuhanBatu disebuah rumah milik saudara Elyas Buyung Daulay (EBD) ada yang akan melakukan transaksi jual-beli Narkoba Golongan I jenis sabu-sabu," ujar kasat
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Bripka As. Aritonang, Bripka Wahyudianto, Brigadir M. Ali Siregar dan Brigadir Iman Sadzli Rambe melakukan pengintaian kurang lebih 3 jam didepan rumah Elyas Buyung Daulay.
"Pada pukul 00.10 wib Bripka As Aritonang dan kawan-kawan melihat seorang laki-laki dewasa datang dari belakang menuju depan rumah saudara Elyas, kurang lebih 15 menit berdiri didepan pintu rumah, kemudian laki laki-laki tersebut mengulurkan tangan diatas pintu rumah Elyas dan menerima sesuatu dari dalam rumah, ketika hendak pergi Personil Sat Polairud langsung mengamankan laki laki-laki tersebut," sambungnya
Guna melakukan pengembangan, Bripka Wahyudianto meminta bantuan, yang dipimpin langsung oleh Kanit Gakkum satpol Airud dan disaksikan kepala lingkungan dan 2 orang warga untuk melakukan penggeledahan kedalam rumah saudara Elyas Buyung Daulay.
"Penggeledahan kedalam rumah Elyas ditemukan 2 klip plastik transparan diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu-sabu dikantong celana saudara Elyas yang tergantung di balik pintu kamar, dan tiba tiba-tiba seorang laki-laki melarikan diri dari dalam rumah langsung dilakukan pengejaran namun tidak berhasil ditemukan," tutup kasat.(DMN)
Editor :Dedek Muhammad noor