Fahruddin Hadiri Sosper Perda Sumut Nomor 1 Tahun 2019

Fahruddin memberikan hadiah lauckydwraw dalam acara sosper, Minggu (15/5/22)
LABURANEWS | LABURA - Fahruddin Atmaja Sirait menghadiri acara Sosialisasi perda sumut nomor 1 tahun 2019 dan Temu Konstituen anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera utara Zeira Salim Ritonga pada Minggu (15/5/22) di Desa Perkebunan Halimbe Kecamatan Aek Natas Labuhanbatu Utara.
Selain Fahruddin, kegiatan dihadiri oleh Ketua Granat kecamatan Rantau Utara Labuhanbatu Muhammad Khohar Ritonga selaku narasumber sosper, Askep PT Socfindo, dan Tokoh Masyarakat.
Fahruddin Atmaja Sirait adalah finalis calon kepala desa Halimbe dengan nomor urut 1, berharap dengan adanya sosper ini, para masyarakat khususnya warga desa halimbe, sadar bahaya nya narkoba, dan bisa bekerja sama memberantas narkoba.
"Jika nanti saya diamanahkan menjadi kepala desa Halimbe, saya akan rangkul semua kalangan untuk menjauhi narkoba, dengan membentuk karangtaruna bertema anti narkoba, memberikan kegiatan-kegiatan positif, seperti olah raga voli, bola kaki, dan lainnya," ujar Fahruddin.
Fahruddin menambahkan, terbentuknya karangtaruna atau organisasi-organisasi yang ada di desa Halimbe kita berikan pelatihan keterampilam agar generasi kita tidak terindikasi narkoba
"Kita pastikan generasi pemuda desa halimbe bebas dari narkoba," tegasnya.
Acara sosper kali ini mengenai Fasilitas pencegahan penyalahgunaan Narkoba dan zat Adiktif. Tujuan perda sumut Nomor 1 tahun 2021 adalah untuk memberitahukan jangan dekati narkoba, karena narkoba dapat membunuh.(DMN)
Editor :Dedek Muhammad noor