Mayat Mr X di Sungai Bilah Telah Teridentifikasi
LABURANEWS | LABURA - Dalam waktu 1 x 24 jam, Kepolisian Resort Labuhanbatu Polda Sumatera Utara, berhasil mengidentifikasi mayat seorang laki-laki Mr x yang ditemukan oleh warga di lingkungan mutiara Kelurahan Sioldengan kecamatan Rantau Selatan, kabupaten Labuhanbatu di aliran Sungai Bilah Rantau Prapat, pada Jum'at, (31/12/21) sekira pukul 11.00 WIB.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Rabu (01/01/2022), melalui Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki mengatakan bahwa temuan mayat tersebut awalnya adalah Mr x yang ditemukan saksi bernama Olol (35) warga Pekan Lama Rantau Prapat, Jum'at (31/12) sekira pukul 11.00 WIB.
Melihat adanya tubuh manusia yang mengapung di air aliran Sungai Bilah kemudian memberitahukan kepada kepala lingkungan Saiful Bahri (49) dan masyarakat sekitar ada mayat di Sungai.
Selanjutnya Saiful Bahri (49) memberitahukan kepada polisi adanya sosok mayat yang mengambang di Sungai Bilah, tepatnya di lingkungan Mutiara kelurahan Sioldengan.
Selanjutnya, petugas mendatangi TKP penemuan mayat dan dibantu dari dinas BPBD Kab. LabuhanBatu untuk evakuasi mayat dari aliran Sungai Bilah dan membawa mayat Mr x ke RSUD Rantau Prapat.
Lebih lanjut, Tim gabungan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu bersama Tim inafis Dit Res Krimum Polda Sumut, melakukan identifikasi terhadap penemuan mayat Mr x dan tim berhasil mengidentifikasi mayat Mr x tersebut bernama Joni (37) warga Dusun IV Sei Rakyat kecamatan Panai Tengah Kab. Labuhanbatu. Atau berdomisili Jl. By Pass Kec. Rantau Utara dengan menggunakan alat MAMBIS (Mobile Automatic Multi Biometric Identification System).
Dari hasil penyelidikan tim terhadap kerabat dan tetangga korban, dimana korban sekitar 1 bulan terakhir mengalami depresi dikarenakan masalah rumah tangga, dimana Alm. ditinggal pergi isterinya tanpa ada gugatan dengan membawa 2 orang buah hati mereka, jadi dugaan awal Alm. mengalami stres/depresi.
Atas temuan mayat Mr x oleh Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki, telah memintakan pihak RSUD Rantau Prapat melakukan VER mayat (Othopsy) dengan hasil tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah.
Selanjutnya, jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga yang diterima oleh abang kandung Almarhum bernama Buyung Wahyudi pada hari Minggu (02/01/22) di RSUD Rantauprapat dan telah dimakamkan di tempat pemakaman umum Aek Siranda.
Pihak keluarga sangat mengapresiasi langkah-langkah penanganan yang dilakukan Polres Labuhanbatu dan mengucapkan ribuan terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu dan jajarannya.(DMN)
Editor :Dedek Muhammad noor
Source : HUMAS POLDA SUMUT