Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Amankan Pelaku Maling Besi Pagar

Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Eko Sanjaya (kiri) Amankan SSS Dan AKS tersangka Maling Besi Pagar (Tengah)
LABURANEWS | LABURA - Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Eko Sanjaya, S.H mengamankan terduga pelaku pencurian besi pagar di Kantor KUA di Jalan Gazali Sinaga Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Isgunarko di komfimasi awak media, membenarkan penangkapan itu, Pada hari Senin 6 Desember 2021 sekira pukul 14.30 wib di jalan Mayor Siddik Kel. Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kab. Labura, terduga Syahrul Syahputra Sijabat (18) Warga Dusun I Desa Ledong Timur Kec. Aek Ledong Asahan bersama rekannya, Andre Kurniawan Siagia (16) Warga Gunting Saga kec. Kualuh Selatan Labura.
Penangkapan kedua tersangka Sesuai dengan Laporan Polisi No.Pol : LP/B/ 550 /XI/SPKT SEK. Kualuh Hulu/Res Labuhanbatu/Poldasu.
Awal, Pada jumat tanggal 03 Desember 2021 sekira pukul 08.00 wib Polsek Kualuh Hulu mendapat laporan tentang pencurian pagar besi di Kantor KUA Labura, Selanjutnya tim Unit Reskrim dan SPK melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan dengan mencari rekaman CCTV yang ada disekitar Lokasi kejadian. Dari hasil CCTV diketahui pelaku berjumlah 3 (tiga) orang dengan menggunakan beca pengangkut barang.
Berbekal informasi tersebut, Tim unit Reskrim Ipda Eko Sanjaya melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku.
Pada hari, Senin (6/12/21) sekira pukul 14.30 WIB Unit reskrim mengamankan yang diduga pelaku sebanyak 2 (dua) orang, setelah introgasi keduanya mengaku bernama Syahrul Syahputra Sijabat dan Andre Kurniawan Siagian mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian gerbang besi bersama Boi (DPO).
Selanjutnya tim membawa terduga ke Polsek Kualuh Hulu guna proses hukum selanjutnya dan melakukan pengembangan.
Dari hasil pengembangan ditemukan barang bukti berupa potongan gerbang besi dari pembeli botot.(DMN)
Editor :Dedek Muhammad noor
Source : UNIT RES POLSEK KUALUH HULU