Celotehan Bandar Narkoba Menuai Reaksi Warganet : Kami Sangat Bangga Kerja Keras Kapolres Labuhabatu

Celotehan Bandar Narkoba Menuai Reaksi Warganet : Kami Sangat Bangga Kerja Keras Kapolres Labuhabatu
SIGAPNEWS.CO.ID | LABUHABATU - Media sosial dihebohkan dengan viralnya video seorang tahanan bandar narkoba yang menuduh Kapolres Labuhanbatu menerima setoran sebesar Rp 160 juta untuk melancarkan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Pengakuan ini menuai reaksi keras dari warganet, yang mayoritas meragukan kebenaran tuduhan tersebut dan justru mendukung langkah tegas kepolisian dalam memberantas narkoba.
hal itu tampak oleh awak media, Selasa (4/2) malam, dalam salah satu unggahan di grup Facebook berita online, seorang pengguna bernama Lisnawati Harahap mengapresiasi kinerja Kapolres Labuhanbatu yang telah menangkap bandar narkoba yang disebut-sebut juga terlibat dalam aksi pembakaran rumah seorang wartawan.
"Kami sangat bangga kerja Kapolres Labuhanbatu berhasil menangkap bandar sabu, dan kabarnya mereka ini pembakar rumah wartawan," tulisnya seraya membagikan unggahan dari akun ADV Mulya Hukum Advokat yang menampilkan foto para tersangka berinisial EMS dan DK.
Dalam unggahan lain, akun advokat tersebut mengulas lebih dalam sosok EMS alias Endar Muda Siregar, seorang bandar narkoba yang disebut-sebut sebagai penyebar fitnah dan provokator. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan dari sejumlah kerabat di Labuhanbatu, EMS kerap menyebarkan informasi yang belum tentu benar dan berusaha mengadu domba pihak-pihak tertentu.
"Pantauan kami menunjukkan bahwa masyarakat Labuhanbatu mendukung kepolisian untuk mendalami kasus ini lebih lanjut, termasuk mengusut tuntas keterlibatan EMS dan DK dalam kasus pembakaran rumah wartawan," tulisnya.
Sementara Warganet meminta agar hukuman berat dijatuhkan kepada para eksekutor, termasuk EMS yang disebut menerima upah Rp 15 juta dan KA alias Khairul Arifin atau DK yang diduga sebagai otak di balik jaringan narkoba tersebut.
Dukungan terhadap kepolisian terlihat dari akun tersebut menyertakan tagar dalam unggahan, diantaranya PresidenRepublikIndonesia ListyoSigitPrabowo PoldaSumut MabesPolri PolresLabuhanbatu
Sebelumnya, Pihak kepolisian memberikan keterangan terkait tuduhan yang dilontarkan oleh EMS dalam video yang beredar. Melalui Kasubbid Penmas Bid Humas, Kompol Siti Rohani Tampubolon menegaskan bahwa klaim tersebut tidak berdasar.
“Tersangka Endar Muda Siregar telah diproses secara hukum dan dinyatakan bersalah dalam kasus narkotika. Pernyataan yang dibuatnya dalam video yang beredar perlu dikritisi, karena bisa saja ada motif lain di balik pengakuan tersebut,” ujar Kompol Siti Rohani. (DMN)
Editor :Dedek Muhammad noor