Diduga Kebal Hukum, Bandar Sabu Masih Bebas Beraksi di Sei Tampang , Warga Minta TNI Turun Tangan

Gambar Ilustrasi, peredaran narkoba
SIGAPNEWS.CO.ID | LABUHANBATU - Peredaran narkotika jenis sabu di Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, terus menjadi momok bagi masyarakat. Meski keresahan telah disuarakan berulang kali, hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak kepolisian. Masyarakat menuding aparat penegak hukum terkesan tutup mata, sementara bandar sabu yang diduga kebal hukum masih bebas menjalankan aksinya.
"Sudah jelas siapa pelakunya, dan bukan rahasia umum di desa kami diduga bandar berinisial HR bersama anggota nya IC, DN dan ERW tapi tidak pernah disentuh. Kami menduga bandar kebal hukum. Polisi seolah tutup mata. Kami minta TNI, khususnya Dandim 0209/LB, turun tangan langsung," ujar salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya demi keamanan, Minggu (18/5/25)
Ia menekankan bahwa langkah tegas dari institusi TNI dibutuhkan, mengingat ancaman serius narkoba terhadap generasi muda. Narasumber itu juga mengacu pada visi dan misi Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen kuat dalam pemberantasan narkoba hingga ke akar.
"Kalau aparat sipil tidak sanggup, kami berharap TNI yang turun tangan. Presiden kita Prabowo Subianto sudah jelas arahannya, jangan biarkan generasi muda rusak oleh bandar narkoba," tegasnya.
Sebelumnya, keresahan warga telah diberitakan oleh portal Sigapnews Labura, yang menyoroti maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut. Dalam laporan itu, Kapolsek Bilah Hilir AKP Andita Sitepu, S.H., M.H. telah dikonfirmasi, namun hingga kini belum terlihat adanya langkah konkret untuk menindak para pelaku.
Masyarakat berharap, dalam waktu dekat ada tindakan nyata dan menyeluruh dari aparat keamanan, tidak hanya dari kepolisian, namun juga melibatkan unsur TNI, demi menjaga masa depan dan ketertiban lingkungan Desa Sei Tampang.(Red)
Editor :Dedek Muhammad noor