RM Als OmBoy Pelaku RANMOR di hadiahi Timah Panas

“Tim terlebih dahulu menunggu di rumah makan tersebut, setelah tersangka datang, petugas langsung melakukan penangkapan, dan membawa pelaku ke Polsek Balige,” ucap Eko.
Rudi Manullang mengakui perbuatannya, telah mencuri 1unit sepeda motor, 3 unit Laptop dan 1 buah hp, saat diintrogasi.
" Kemudian tim melakukan pengembangan di lapangan untuk pencarian barang bukti lain, namun tersangka melakukan perlawanan berupaya menyerang petugas yang dapat membahayakan, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan Terukur ", Tutup pria berzodiak Aquarius itu.
Plt Kapolsek Kualuh Hulu Iptu Darma Bhakti Sembiring, saat diKonfirmasi awak media via seluler, Membenarkan penangkapan Pelaku Rudi Manullang, dan tersangka diduga melanggar pasal 363 ayat (1) dari HUHPidana tentang pencurian ", Ujar Darma (DMN)
Read more info "RM Als OmBoy Pelaku RANMOR di hadiahi Timah Panas" on the next page :
Editor :Dedek Muhammad noor