Karyawan BUMN Dikibuskan Main Togel
LABURANEWS | LABURA - Salimun (38) warga Dusun Sukajadi II, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, terpaksa harus menginap sementara waktu di Mapolsek Kualuh Hulu.
Salimun yang bekerja sebagai karyawan BUMN, diciduk Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu karena melakukan tindak pidana perjudian jenis togel di Dusun Sukajadi II, Sabtu (07/08/2020).
Salimun diamankan berdasarkan telepon dari seseorang, jika di TKP ada perjudian jenis togel yang diperankan seorang laki-laki dengan merekap angka-angka togel.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kualuh Hulu, AKP. Sahrial Sirait , memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Eko Sanjaya, SH beserta anggota untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Di TKP, petugas memastikan informasi tersebut benar dan tanpa buang waktu, petugas langsung melakukan penggerebekkan dan penangkapan terhadap pelaku.
Polisi yang sebelumnya bertugas di wilayah hukum Polres Labuhanbatu ini menerangkan setelah dilakukan penangkapan, Salimun mengakui telah menerima pasangan tebakan angka melalui Handphone. Selanjutnya Salimun beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Kualuh Hulu.
Adapun barang bukti yang disita petugas berupa uang tunai sebesar Rp 30.000 dan 1 unit handphone merek Oppo A37 warna silver.(BH)
Editor :Laburanews
Source : Polsek Kualuh Hulu