Ipul Terduga Bandar Narkoba Diamankan BNNK Labura

LABURANEWS | LABURA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Labuhanbatu Utara mengamankan seorang terduga bandar narkotika, saat penggerebekan di Perumahan Green Indah Mestika, sekira pukul 16.00 WIB, Desa Danau Balai A Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, tepatnya didalam kamar depan rumah milik SN alias Ipul (44), Kamis (11/11/2021).
Kepala BNN Labura Suheri Situmorang melalui Kasi Pemberantasan Kompol Ramlan Syahmudi Ritonga menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (10/11/2021) sekira pukul 09.00 WIB.
Di mana personel Seksi Pemberantasan BNNK Labura mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi peredaran gelap narkotika di Desa Danau Balai A, Kec. Rantau Selatan, Kab. Labuhanbatu.
"Di tempat tersebut sering terjadi jual beli narkotika jenis sabu-sabu," sebut Ramlan.
Selanjutnya pada Kamis (11/11/), pukul 12.00 WIB, personel BNNK Labura yang dipimpin Kasi Pemberantasan, Kompol Ramlan Syahmudi Ritonga, sudah berada di TKP dan melakukan pengintaian terhadap pelaku peredaran gelap narkotika, hingga tim mengetahui langsung bahwa orang - orang silih berganti menuju rumah tersangka, sehingga sekitar pukul 16.00 WIB, tim mendatangi rumah tersangka dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.
"Dilanjutkan melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan rumahnya. Dari hasil penggeledahan di kamar rumah tersangka ditemukan narkotika jenis sabu-sabu, dengan jumlah total narkotika jenis sabu keseluruhannya mencapai 231,54 gram dan uang kertas sejumlah Rp 35.769.000," sambungnya.
Untuk keperluan penyidikan, pelaku berikut barang bukti diamankan ke kantor BNNK Labura, guna proses hukum lebih lanjut.(DMN)
Editor :Dedek Muhammad noor
Source : Ivan Haris