Budi Giro Pengedar Sabu-Sabu Diamankan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu

Frins Ronal Sigiro als Budi Giro (40 ) pekerjaan petani, warga dusun Bopet air salak desa suka rame kecamatan kualuh hulu Diamankan Unit Reskrim Polsek kualuh hulu, Kamis (10/2/22)
LABURANEWS | LABURA - Tim unit Reskrim Polsek kualuh hulu dipimpin Kanit Reskrim Polsek kualuh hulu Ipda Yuna H Gultom bersama Aipda TA. Sinaga membekuk seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Sebuah lahan perkebunan dusun bopet air salak desa suka rame kecamatan kualuh hulu kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (10/2/22).
Pelaku bernama Frins Ronal Sigiro als Budi Giro (40 ) pekerjaan petani, seorang warga dusun Bopet air salak desa suka rame kecamatan kualuh hulu
Pelaku tak berkutik lantaran aksinya terendus petugas.
"Saat dilakukan penangkapan dan introgasi, ditemukan beberapa bungkus klip besar paket Narkotika jenis sabu yang dikemas plastik klip, disimpan di sebuah kotak hitam yang disembunyikan didahan/pelepah sawit dekat tempat tersangka duduk," ujar Kanitres Yuna Gultom.
Penangkapan ini terjadi sekira pukul 21.30WIB, Sedangkan pengungkapan kasus ini bermula saat Tim Reskrim mendapat informasi dari masyarakat yang terpercaya informasinya, memberitahukan kepada Tim tentang peredaran narkoba di sebuah lahan perkebunan Dusun Bopet Air salak desa suka rame, sekira pukul 17.00 WIB.
Kemudian anggota langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan sekira pukul 17.30 WIB dan mengendap sembari monitor tempat tersebut.
"Tim mendapatkan ciri-ciri orang mencurigakan yang diduga sebagai penjual narkotika jenis sabu kepada pelanggannya. Akhirnya, pelaku berhasil diamankan berserta barang bukti," papar Kanit Yuna.
Selanjutnya, laki-laki bekerja sebagai petani itu digelandang ke Markas Polsek Kualuh Hulu beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan serta proses secara hukum yang berlaku.
Barang bukti yakni, berupa 1 bungkus plastik klip besar berisikan jenis sabu, 1 bungkus plastik klip sedang berisikan jenis sabu, 8 bungkus plastik klip kecil berisikan narkoba jenis sabu,1 bungkus plastik besar berisikan beberapa plastik klip kecil kosong, 1 buah kotak plastik warna hitam dan uang tunai Rp 500.000.(DMN)
Editor :Dedek Muhammad noor
Source : Kanit Reskrim Polsek kualuh