Dialog Berita Hoax Narsum Kadis Kominfo

LABURANEWS | LABURA - Dampak yang ditimbulkan dari sebaran konten hoax relatif beragam. Mulai dari menimbulkan keresahan dan ketakutan di sebagian kelompok masyarakat hingga menjadi perhatian nasional melalui pemberitaan media massa.
Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Labuhanbatu Utara Drs Sugeng mengajak para pemuda untuk menghindari penyebaran informasi bohong (hoax). Karena hal itu bisa memicu dan memacu perpecahan serta merugikan diri sendiri.
Demikian disampaikan Kadis kominfo saat menjadi narasumber pada Dialog Kepemudaan yang dilaksanakan DPD Sapma Ikatan Pemuda Karya (IPK) Labura di aula Ahmad Dewi Syukur, Sabtu (18/9/21)
Kadis kominfo Drs Sugeng menerangkan adanya sejumlah aturan yang dapat menjerat seseorang yang menyebarkan informasi hoax. Ancamannya bervariasi hingga empat tahun penjara dan atau denda hingga Rp1 miliar.
Suatu berita atau informasi positif bisa diplintir hingga menyesatkan dan jauh dari Fakta sebenarnya.
Karena itulah wak geng sapaan akrab nya, mengingatkan para generasi muda agar berhati-hati dalam menggunakan jarinya sehingg tidak melakukan hal yang merugikan orang lain dan diri sendiri.
Acara dialog kepemudaan yang dilaksanakan DPD Sapma IPK itu bertajuk
" Dialog pemuda Dalam Kebinekaan dan Toleransi di Era Digital "
Dan di hadiri juga ketua DPD KNPI Labura Helvin Ruida Hasi, SE., MM.(DMN)
Editor :Laburanews
Source : DMN