Bantuan ATENSI Untuk Korban Penyalahgunaan Narkoba di Labura, Diduga Tidak Tepat Sasaran

LABURANEWS | LABURA - Layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) mengadakan kegiatan atensi berbasis Komunitas melalui penjangkauan Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA (BRSKPN) "Insyaf" Medan.
Kegiatan tersebut dilakukan selama 5 hari, 13 - 17 September 2021, yang bertempat di Kantor Lurah Aek Kanopan Timur. Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
layanan rehabilitasi sosial terintegrasi dengan program lainnya dengan menggunakan pendekatan berbasis komunitas yang diadakan di Labura ini berbentuk pelatihan dan pemberian bantuan yang diberikan kepada korban penyalahgunaan Narkoba.
Menurut salah seorang Sumber yang mengaku berasal dari Kementerian Sosial, kegiatan ini diikuti oleh korban penyalahgunaan NAPZA.
Adapun bentuk kegiatan yang terpantau oleh awak media, adalah pelatihan pembuatan probiotik untuk pakan ternak dan juga penyerahan bantuan ATENSI senilai Rp 950.000 dalam bentuk barang, sesuai dengan proposal bantuan ATENSI yang dibuat oleh peserta acara.
Saat awak media mengkonfirmasi salah seorang peserta kegiatan ini yang berinisial A, dia mengaku bukanlah korban penyalahgunaan Narkoba.
"Ah, mana pemakek Aku pak," Ujarnya kepada awak media, Rabu, 15 September 2021.
"Aku ikut disini karena mau dapat bantuan, aku pun diajak-ajak nya ikut ini," katanya lagi.
A mengakui bahwa bantuan yang diberikan telah dibelanjakan ke beras, telur dan kebutuhan pokok lainnya.
Saat awak media mencoba mengkonfirmasi kembali perihal tersebut, Pihak panitia acara terkesan menghindar dari wartawan dan tidak ingin dikonfirmasi terkait hal itu.(BH)
Editor :Laburanews
Source : BH