Polres Labuhanbatu Gelar Konferensi Pers Hasil Antik Toba 2022

Polres Labuhanbatu gelar Konferensi pers hasil Antik Toba 2022 di halaman polres Labuhanbatu, Kamis (24/2/22).
LABURANEWS | LABURA - Polres Labuhanbatu gelar Konferensi pers hasil Antik Toba 2022 di halaman polres Labuhanbatu, Kamis (24/2/22).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, SIK Pimpin langsung Konfrensi pers Hasil Operasi Antik Toba 2022 tersebut, didampingi Kabag Ops Kompol Wirhan Arif, SIK.,MH, Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, SH.,MH, KBO Iptu Elimawan Sitorus, Kanit I Iptu Eko Sanjaya, Kanit II Ipda Sujiwo Satrio dan Kasi Propam Ipda DR Iskandar Sipayung.
Kesempatan itu, Kapolres Anhar Arlia Rangkuti menyampaikan, Sebanyak 86 Kasus (LP) berhasil diungkap dengan tersangka 103 Orang terdiri dari 100 Laki Laki dan 3 Perempuan dengan barang bukti narkotika Gol I Sabu sebanyak 410 Gram, 97 Gram dan Ganja 527,90 Gram.
"Status dari tersangka terdiri dari Pengedar/Kurir 87 Orang dijerat dengan Pasal 114 Sub 112 UU RI NO 35 Th 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 Tahun Penjara," ujarnya.
Lanjut, Kapolres mengatakan, sebanyak 16 orang melanggar pasal 112 Sub 127 dengan ancaman hukuman maksimal 12 Tahun Penjara, dan sebanyak 10 Tersangka dilakukan Restoratif Justice (RJ) dari 6 Kasus, dan memfasilitasi rehabilitasi gratis kepada 5 Orang Korban, Penyalahguna narkotika bekerjasama dengan BRSKPN INSYAF Medan.
Dalam Pelaksanaan Operasi Antik Toba 2022 Polres Labuhanbatu kembali berhasil menyita uang tunai dari Terdakwa N (Nurita) Als Ita sejumlah Rp 200.851.000 dimana diawal penyidikan Barang Bukti uang tunai adalah Rp 324.200.000 jadi total barang bukti Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Terdakwa N adalah Rp 525.051.000
"Hal ini dilakukan penyidik mengacu Pasal 81 UU RI NO 8 Tahun 2010, dimana diperoleh bukti yang cukup bahwa masih ada Harta Kekayaan yang belum disita, hakim memerintahkan jaksa penuntut umum untuk melakukan penyitaan Harta Kekayaan tersebut," tandas Kapolres.
dalam hal ini penyidik telah melaporkan kepada Ketua PN Rantau Prapat dan Kepala Kejari Labusel.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti juga menyampaikan, Bahwa Polres Labuhanbatu dan Jajaran tetap berkomitmen dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) untuk menyelamatkan generasi muda.
"Polres Labuhanbatu dan jajaran tetap berkomitmen memberantas narkoba, agar generasi muda tidak terjerat dan menjadi pencandu narkoba, dan ini semua diperlukan dukungan dari setiap lapisan masyarakat," tutup Kapolres Anhar Arlia Rangkuti.(DMN)
Editor :Dedek Muhammad noor
Source : Humas Polres Labuhanbatu