Kurir Ditangkap Satnarkoba, 1 Kg Sabu-Sabu Gagal Mendarat di Aek Kanopan
Riski Lesmana Siregar (RLS) diamankan petugas di depan rumah ibu angkatnya di jalan Singo-Ringo Kecamatan Rantau Utara kabupaten Labuhanbatu dengan penyelidikan atas informasi yang didapat tim personil dilapangan, Sabtu (19/3/22
LABURANEWS | LABURA - Seorang kurir Narkoba berinisial RLS (22) warga kota pinang kampung banjar kabupaten Labuhanbatu Selatan di Tangkap Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu atas kepemilikan 1 kg lebih narkoba jenis sabu-sabu.
Riski Lesmana Siregar (RLS) diamankan petugas di depan rumah ibu angkatnya di jalan Singo-Ringo Kecamatan Rantau Utara kabupaten Labuhanbatu dengan penyelidikan atas informasi yang didapat tim personil dilapangan, Sabtu (19/3/22).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, SIK melalui Kasubag Humas Kompol Murniati, SH membenarkan keberhasilan Satuan Narkoba Labuhanbatu dengan penindakan pelaku peredaran Narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti 1 kg lebih.
"Tersangka RLS tergiur oleh iming-iming atau upah yang di janjikan oeh ibu angkatnya", ujar Murniati.
Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, SH dan Kanit Idik I Iptu Eko Sanjaya, SH beserta Tim Unit I berhasil mengamankan Lesmana Siregar, pelaku mengakui penyimpanan sabu-sabu dibelakang rumah ibu angkatnya, dibungkus dengan Sweater putih.
"Tersangka mengakui, Ia memperoleh sabu-sabu dari ibu angkat nya, yang akan diantarkan ke penampungannya di Aek kanopan", sambung kompol separuh baya itu atas keterangan tersangka.
Selanjutnya, Tim Satnarkoba polres Labuhanbatu melakukan pengembangan mencari ibu angkat tersangka dan jaringan nya selama dua hari ke wilayah hukum Bagan batu Riau dan kota Medan, namun pengembangan belum berbuah hasil.
Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tersangka yakni, 1 bungkus plastik diduga berisi sabu-sabu seberat 1026 Gram, 1 unit Sepada Motor merk Yamaha Vixion warna Abu-abu, 2 unit HP, 1 buah baju Sweater, 1 buah tas jinjing warna kuning.(DMN)
Editor :Dedek Muhammad noor
Source : Humas Polres Labuhanbatu