Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ringkus Bandar Narkoba

Pelaku Ansari Munthe (35) ditangkap pada Rabu 16 Maret 2022
LABURANEWS | LABURA - Unit Reskim Polsek Kualuh Hulu menangkap pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Desa Siamporik Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Pelaku Ansari Munthe (35) ditangkap pada Rabu 16 Maret 2022 sekira pukul 14.00 WIB di areal Perkebunan sawit masyarakat Dusun II Desa Siamporik setelah Unit Reskim Polsek Kualuh Hulu mendapat informasi dari warga melalui telepon seluler bahwa di lokasi perkebunan kelapa sawit milik warga, sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Atas Informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek kualuh Ipda Yuna H Gultom. SH membentuk Tim dan melakukan Observasi
Dari hasil Observasi diketahui ada 2 orang yang sedang duduk dibalik pohon sawit dan tim mendekati, namun kedua orang itu berlari sehingga terjadi kejar-kejaran.
Kanit Reskrim Ipda Yuna menjelaskan, saat terjadi kejar-kejaran salah satu dari orang yang lari tertangkap dan di temukan dari tangan kanan pelaku satu bungkus plastik transparan berisi sabu-sabu.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa sabu-sabu beserta timbangan adalah miliknya, selanjutnya pelaku di boyong ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk proses lebih lanjut", ujar Yuna saat dikonfirmasi awak media.
Adapun barang bukti berupa, 2 bungkus plastik les merah berisi narkoba jenis sabu-sabu, 1 buah timbangan elektrik, 1 bungkus rokok Sampoerna berisikan plastik klip kosong.(DMN)
Editor :Dedek Muhammad noor
Source : Kanit Reskrim Ipda Yuna Gultom