Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan Toyo Pengedar Sabu-sabu

Rumantoyo (42) Alias Toyo Diamankan Polisi Tersangka pengedar sabu-sabu, Sabtu (12/2/22) di desa Suka Rame kecamatan kualuh hulu kabupaten labuhanbatu utara.
LABURANEWS | LABURA - Sat narkoba Polres Labuhanbatu menangkap Rumantoyo (42) Alias Toyo karena menjadi pengedar sabu-sabu, Sabtu (12/2/22) di desa Suka Rame kecamatan kualuh hulu kabupaten labuhanbatu utara.
Toyo harus meringkuk di sel tahanan Mapolres LabuhanBatu guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang dapat dipercaya, tentang maraknya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di desa Suka Rame kecamatan kualuh hulu, tepatnya di tengah perkebunan sawit.
Polisi lalu melakukan penyelidikan di sebuah pondok dimana tempat tersebut sering di jadikan tempat transaksi narkoba. dan akhirnya sat narkoba Kanit I Iptu Eko Sanjaya, SH bersama Aipda Jecson Situmeang serta anggota meringkus pelaku Yono dan turut di amankan Barang Bukti.
"Tersangka telah diamankan berserta barang bukti Jenis sabu-sabu, saat di introgasi tersangka mengakui bahwa narkoba jenis sabu itu di peroleh dari Hari, yang berada di Aek kanopan kecamatan kualuh hulu", jelas Eko.
Sambungnya, team sat narkoba melakukan pengembangan ke tempat saudara Hari, tetapi team tidak menemukan.
" Kita melakukan, pengembangan sesuai keterangan Yono saat di introgasi, namun tidak membuahkan hasil, Team tidak menemukan Hari", jelasnya.
Selanjutnya, petugas sat narkoba polres Labuhanbatu membawa tersangka beserta seluruh Barang Bukti dan dibawah ke kantor Satres Narkoba Polres Labuhanbatu guna diproses secara hukum yang berlaku di Labuhanbatu.(DMN)
Editor :Dedek Muhammad noor
Source : KANIT I NARKOBA EKO SANJAYA.SH