Juliandi Tersangka Pembakar Tubuh Karyawan Panen Telah Diamankan Satreskrim Polres Labuhanbatu

Juliandi (47) warga Dusun Sukoharjo Desa Tanjung Muliya Kecamatan Kampung Rakyat Telah diamankan Satreskrim Unit Pidum Polres Labuhanbatu, Rabu ( 9/3/22) .
Tambahnya, atas kejadian itu tersangka panik dan berusaha menolong korban dengan menarik korban bersama kain gorden yang terbakar dari ruangan, dan menyuruh korban berjalan arah kerumah tersangka.
"Kejadian itu begitu cepat, api berkobar dirumah korban, Supriyadi yang juga tetangga tersangka, melihat peristiwa itu langsung turut membantu tersangka memadamkan api dengan menyiramkan air didalam ember," paparnya.
Korban menceritakan kejadian yang menimpa dirinya adalah perbuatan pemilik kebun dimana korban bekerja sebagai anggota panen, hal itu membuat istri korban sakit hati dan langsung melaporkan tersangka Juliandi ke Mapolres labuhanbatu, Pada Selasa 8 Maret 2022.
"Berdasarkan laporan istri korban pihak kepolisian bergerak cepat dan mengamakan tersangka Juliandi dikediamannya di Desa Tanjung Muliya," tutup kasi Humas Kompol Murniati.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 187 ayat (2) KUHPidana.(DMN)
Read more info "Juliandi Tersangka Pembakar Tubuh Karyawan Panen Telah Diamankan Satreskrim Polres Labuhanbatu" on the next page :
Editor :Dedek Muhammad noor
Source : Kasatreskrim polres labuhanbatu